Vanessa Angel Meninggal
Pengadilan Agama Tolak Permohonan Doddy Sudrajat Terkait Hak Perwalian Gala Sky dan Ahli Waris
Humas Pengadilan Jakarta Pusat resmi menolak perwalian Gala Sky sekaligus penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru polemik hak perwalian Gala Sky dan juga penetapan ahli waris dari Vanessa Angel.
Akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengeluarkan keputusan terkait dua perkara yang diajukan Doddy Sudrajat.
Diketahui, sebelumnya Doddy Sudrajat mengajukan permohonan perwalian Gala Sky dan juga mengajukan sebagai ahli waris Vanessa Angel di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Terkait keputusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat pun membuat sejumlah warganet lega.
Sebab hasil sidang gugatan hak perwalian Gala dan pengajuan ahli waris oleh Doddy Sudrajat tersebut telah diumumkan.
Humas Pengadilan Jakarta Pusat resmi menolak perwalian Gala Sky sekaligus penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Putusan tersebut dibuat oleh majelis hakim setelah pihaknya melakukan sidang secara elitigasi, yakni tanpa kehadiran para pihak yang bersangkutan.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi menolak gugatan Doddy Sudrajat terkait perwalian Gala Sky dan permohonan ahli waris Vanessa Angel. (YouTube Sambel Lalap)
"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Ardiansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania saat ini sudah disidangkan secara elitigasi," ucap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dilansir Tribun Style dari YouTube Sambel Lalap pada Senin, 27 Desember 2021.
"Jadi para pihak tidak hadir, Majelis telah membacakan putusan sebagaimana telah disampaikan minggu lalu,
yang perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak akan diterima," tambahnya.
Alasan majelis menolak gugatan Doddy Sudrajat itu lantaran dokumen terkait perwalian sudah diproses lebih dulu di PA Jakarta Barat.
Pengadilan Agama Tolak Permohonan Doddy Sudrajat Terkait Hak Perwalian Gala Sky (YouTube/Instagram @vanessaangelofficial)
"Pertama karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Jakarta Barat, dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," kata Jajat Sudrajat.
Sementara itu, permohonan penetapan ahli waris juga ditolak lantaran Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili anak Vanessa Angel.
"Terus dalam perkara terkait penetapan ahli waris, yang mengajukan adalah ayah dari almarhum,
dalam petitumnya minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya." tambahnya.
"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya karena perkaranya masih diproses di Jakarta Barat," tukas Jajat.
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Malam ini, Kabar Baby Tatan, Kondisi Gary Iskak & Sosok Shania Junianatha
Baca juga: Kumpulan Dzikir Setelah Sholat Subuh Punya Keutamaan Dipermudah Masuk Surga
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Sore ini, Lesti Kejora Melahirkan, Henry Siahaan dan Sosok Jimmy Gideon
(TribunStyle.com/Putri Asti)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Permohonan Doddy Sudrajat Terkait Hak Perwalian Gala Sky Resmi Ditolak, Ini Kata PA Jakarta Pusat