Kasus Penabrakan Sejoli
Anak Buahnya Tabrak dan Buang Sejoli ke Sungai, KSAD Dudung Kunjungi Makam Korban dan Minta Maaf
Terkait penabrakan pasangan sejoli yang diketahui pelakunya adalah anggota TNI AD. Diketahui kasus tersebut menjadi sorotan publik.
Editor:
Glendi Manengal
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman berziarah ke Makam Handi Saputra didampingi orangtua korban, Senin (27/12/2021)
Karena pelaku diduga anggota TNI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jenderal Dudung Ungkap Pasal yang Dikenakan untuk Penabrak Handi dan Salsabila, Hukuman Mati Menanti dan Kompas.com berjudul Soal Pemecatan Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Jenderal Dudung Tunggu Putusan Peradilan Militer