Berita Bolmong
Operasi Lilin di Bolmong akan Berlangsung Selama 10 Hari
Operasi lilin ini mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Polri menyelenggarakan Operasi lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Operasi lilin ini mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021.
Menurutnya, Perayaan Natal dan Tahun baru dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktivitas masyarakat ini, berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “lilin 2021”, dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya," kata dia, sesuai rilis yang diterima Tribunmanado.co.id, Sabtu (25/12/2021).
Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personil polri, 15.842 personil tni, serta 55.086 personil instansi terkait lainnya.
Personil tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan, untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dan 675 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, Bandara, Pelabuhan dan lain-lain.
Dirinya mengatakan, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa.
"Sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat," kata dia.
Dirinya berpesan, di masa pandemi covid-19 saat ini harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
Kata dia, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus diantisipasi.
"Seperti ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan Narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar," ujar dia.
Selain itu, kata dia, yang penting jug harus diperhatikan yakni kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.