Berita Manado
163 Napi Lapas Tuminting Manado Dapat Remisi Natal
"Sebanyak 163 Napi Lapas Tuminting mendapatkan remisi khusus, dan yang paling banyak adalah Napi kasus pindana umum," ujar Hendra.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Di tengah perayaan Natal 2021 narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado di Tuminting, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) turut berbahagia.
Pasalnya, mereka mendapatkan remisi khusus Natal 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi Hendra Lumataw.
"Sebanyak 163 Napi Lapas Tuminting mendapatkan remisi khusus, dan yang paling banyak adalah Napi kasus pindana umum," ujar Hendra, Sabtu (25/12/2021).
Selain itu, Lapas Tuminting juga melaksanakan Ibadah Perayaan Natal 2021 yang dihadiri oleh Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut Johny Pesta Simamora dan Kalapas Tuminting Amri.
Acara tersebut tak hanya diikuti oleh pejabat dan pegawai, tetapi juga oleh Napi.
Selain itu, mereka juga merayakan ulang tahun Johny yang ke-48 tahun.
Di tengah Natal 2021 ini, Napi di Lapas Tuminting masih belum diperkenankan berkumpul bersama keluarga secara langsung.
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Napi hanya diperbolehkan menghubungi keluarga dengan metode video call.
"Kami hanya melayani titipan barang dan kunjungan secara daring," kata Humas Lapas Tuminting Sandy Mamuaya.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².