Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Semakin Memanas, Doddy Sudrajat kepada Fuji: 'Cuma Satu Kata Biadab Sekali'

Doddy Sudrajat sangat tidak terima dengan ulah Fuji karena ramainya video TikTok Gala Sky yang ditakuti dengan pelesetan Dodot, namanya.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Instagram @fuji_an/YouTube Intens Investigasi
Fuji, adik Bibi Andriansyah. dan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perseteruan Doddy Sudrajat dengna pihak keluarga anak menantunya, almarhum Bibi Andriansyah hingga kini masih berlanjut dan menjadi perhatian hingga saat ini.

Terbaru, Doddy Sudrajat sangat tidak terima dengan ramainya video TikTok Gala Sky, anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, yang ditakuti dengan pelesetan namanya, ' Dodot '.

Ayah dari Mayang itu mengungkap reaksi pertama saat melihat video tersebut.

Doddy menilai aksi yang diduga dilakukan oleh Fuji, adik Bibi Ardiansyah itu, sangat biadab.

"Saya cuma satu kata: biadab sekali! Sangat biadab dia memperlakukan cucu saya seperti itu," kata Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).

Doddy mengaku tahu video yang jadi perbincangan itu dari anak dan Istri, Mayang, Chika, serta Puput.

Setelah menjadi sorotan, ayah Vanessa Angel itu juga mengaggap bahwa video yang membawa pelesetan namanya tersebut sungguh berlebihan.

"Rasanya, sedih cucu saya diperlakukan seperti itu di takut-takutin menggunakan nama saya, itu saya bilang udah keterlaluan," ungkap Doddy.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga, membeberkan alasan mengapa mau mengambil langkah hukum setelah 40 harian Vanessa Angel.

Selain perhatian pada kondisi psikis Gala, namanya yang terseret dan dicitrakan sebagai "monster", dinilai sangat merugikan.

"Video sangat-sangat merusak mental Gala, seorang anak kecil di mana dibuat--diproduksi dan disebarluaskan," tutur Sunan.

"Digambar video tersebut, seolah-olah bahwa dengan menyebut nama Pak Doddy, atau dengan Dodot, membuat Gala ketakutan," ucapnya menjelaskan.

Saat ditanya kapan tepatnya untuk melaporkan, pihak Doddy bakal ke kantor polisi secepatnya.

Pastinya, pihak Doddy sudah menyiapkan pasal 27 UU No. 19 tahun 2016 atau Perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, untuk laporan polisi.

"Ingat ITE-nya jelas di situ, siapa yang membuat, siapa yang mendistribusikan, tontonan, dan lawakan yang tidak pantas,

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved