Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Polisi Buru Sopir yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Penumpang Wanita

Laporan adanya dugaan tindakan pelecehan dan kekerasan fisik dari oknum supir ini dibenarkan oleh Kapolresek Tambora, Faruk Rozi.

Editor: Rizali Posumah
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoPerempuan yang diduga mendapat pelecehan dan kekerasan fisik dari seorang pengemudi taksi online telah melapor ke polisi. 

Apa yang dialami perempuan berinisial NT itu terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat

Laporan adanya dugaan tindakan pelecehan dan kekerasan fisik dari oknum supir ini dibenarkan oleh Kapolresek Tambora, Faruk Rozi.

"Laporan sudah kami tangani. Tadi malam kan yang mengantarkan visum ke rumah sakit juga anggota kami," kata Kapolsek Tambora Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Faruk mengatakan, setelah NT melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan fisik dari seorang sopir taksi online, ia langsung dibawa ke RS Atmajaya untuk dilakukan visum. "Jadi begitu korban lapor, langsung kita antar ke RS Atmajaya," kata dia.

Sementara itu, pihaknya kini masih memburu terduga pelaku.

Faruk menyebut, pihaknya hingga kini belum ada koordinasi dengan operator taksi online yang bersangkutan.

Namun, koordinasi itu rencananya akan dimulai dalam waktu dekat.

"Belum ada komunikasi (dengan operator). Kemungkinan, mudah-mudahan hari ini ada komunikasi dari mereka. Paling tidak ada upaya untuk menghadirkan pelaku," kata Faruk.

Namun demikian, jika koordinasi dengan operator tersebut batal terjalin, ia memastikan, pencarian terduga pelaku masih akan dilangsungkan.

"Kalau enggak pun, anggota kita lagi bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," tutup dia.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online, pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Menurut pengakuannya, kejadian bermula ketika NT bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.

Dalam perjalanan, NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.

NT pun membayar ganti rugi kebersihan tersebut sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved