Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Air Mata Nia Ramadhani Tak Terbendung setelah Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Bermohon ke Yang Mulia

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka, Zen Vivanto dituntut 12 bulan masa rehabilitasi.

Editor: Frandi Piring
Foto via idxchannel.com
Nia Ramadhani Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pesinetron Nia Ramadhani tampak tak bisa menahan air matanya saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) membacakan tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka, Zen Vivanto dituntut 12 bulan masa rehabilitasi.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (23/12/2021).

Nia Ramadhani Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi.

(Foto: Nia Ramadhani dituntut 12 bulan rehabilitasi./Tribunnews.com/Fauzi N Alamsyah)

Mendengar tuntutan tersebut, Nia lalu meneteskan air matanya dan mengusapnya dengan tisu.

Usai pembacaan tuntutan, Nia sempat meminta izin untuk menyatakan pendapatnya.

"Boleh saya berpendapat, Yang Mulia? Iya. Saya akan menyampaikan (pembelaan)," kata Nia dalam persidangan tersebut.

Namun, Majelis Hakim memintanya menyampaikan pendapat pada agenda nota pembelaan di sidang selanjutnya.

Sidang selanjutnya, pihak Nia dan Ardi akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada 30 Desember 2021.

"Iya, saya akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum dan langsung," tutur Ardi Bakrie dalam persidangan.

Selain menuntut 12 bulan masa rehabilitasi, JPU juga menuntut agar handphone Nia, Ardi dan Zen dirampas untuk negara.

Nia Ramadhani Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi.

(Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi./Kompas.com/Melvina Tionardus)

Atas perbuatannya, Nia, Ardi dan Zen didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juli 2021.

(Kompas.com)

Tautan:

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/23/115710666/dituntut-12-bulan-rehabilitasi-nia-ramadhani-teteskan-air-mata

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved