Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

TP PKK Boltim Gelar Rapat Kordinnasi Daerah

Ketua TP PKK Boltim Seska Ervina Budiman mengatakan, rapat ini adalah untuk menyusun program-program yang akan dilaksanakan.

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
TP PKK Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) rapat koordinasi, Selasa (21/12/2021).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) rapat koordinasi, Selasa (21/12/2021). 

Rapat digelar di lantai 3 Kantor Bupati Boltim.

Ketua TP PKK Boltim Seska Ervina Budiman dalam sambutanya mengatakan, rapat ini adalah untuk menyusun program-program yang akan dilaksanakan.

Hal ini guna terjadinya sinergi dengan program kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Biar semua program ada kesinambungan antara OPD dan PKK," sebutnya.

Dirinya berharap rapat ini mampu mendorong percepatan 10 program pokok PKK dalam memecahkan berbagai persoalan pemberdayaan keluarga. 

"Dengan tujuan akhir menjadi gerakan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” ungkap Seska.

Dirinya mengatakan, meski TP PKK Boltim baru seumur jagung tetapi ia sangat bangga karena sudah mampu mensejajarkan diri dengan Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Utara.

"Ini dibuktikan dengan mampu memborong 2 kategori terbaik 1, dari 6 kategori yang dipertandingkan," beber dia.

Rapat Kordinasi TP-PKK Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini dihadiri juga oleh Sekretaris TP PKK Rosita Pobela yang tak lain adalah istri dari Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo dan seluruh pengurus dan anggota.

Tentang Boltim

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan. 

Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved