Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terseret Kasus Prostitusi, Selebgram Inisial TE Diimingi Uang Rp 25 Juta

Kasus prostitusi artis ini menyeret sosok selebgram berinisial TE dan seorang warga nergara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26).

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa via Tribun Jateng
Tersangka JB, mucikari dari praktek prostitusi online, saat konferensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021). Jb ditangkap bersama dua korban, selebgram TE dan WNA asal Brazil WBD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus prostitusi online di kalangan artis muncul lagi.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Seorang selebgram berinisial TE terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Doddy Sudrajat akan Ziarah ke Makam Vanessa Angel, Pastikan Soal Pemindahan Makam

Baca juga: Bikin Baper Netizen, Fujianti Utami Sudah Berani Panggil Sayang pada Adik Atta Halilintar

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Melansir TribunJateng, penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Kasus prostitusi artis ini menyeret sosok selebgram berinisial TE dan seorang warga nergara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26).

TE dan FBD diperantarai oleh seorang mucikari, JB (43), pria yang merupakan warga Bekasi.

Berdasarkan penuturan polisi, TE dan FBD diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh JB.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut JB mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram."

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," tutur Djuhandani.

Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Saat penggrebekan, polisi mendapati TE dan FBD sedang berhubungan badan dengan kliennya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved