Berita Nasional
Densus 88 Tangkap 2 Staf Pengajar Sekolah, Diduga Tergabung Kelompok Jamaah Islamiah
Dua terduga teroris di wilayah Bangka Tengah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri Jumat (17/12/2021).
Bahkan ia juga meminta semua stakholder terkait untuk lebih berhati-hati dan menyeleksi dengan baik warga yang masuk ke wilayah masing-masing.
"Infonya memang dua warga ini di tangkap namun kepastiannya belum kita ketahui, namun dengan informasi ini saya ingin menyampaikan bahwa situasi ini mengharuskan kita untuk tetap waspada atas segala sesuatu hal. Dan tentu ini juga menjadi warning (peringatan -red) untuk para RT, RW, Kadesa atau Lurah, Camat, dan Disdukcapil untuk saling berkoordinasi terkait dengan keberadaan warga disekitar," ungkapnya.
Ia menilai sejauh ini, keberadaan pesantren tersebut baik-baik saja, di mana ajarannya masih sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama.
"Untuk sementara pesantren ini tidak ditutup, karena sampai detik ini kita belum mendapatkan informasi yang lengkap, jika pun akan ditutup, tidak akan tiba-tiba kita cabut izinnya, karena langkah yang paling bijaksana adalah melakukan diskusi terlebih dahulu," ujar Algfry
Dibackup Polda Babel
Dua oknum guru sekolah berasrama di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri, Jumat (17/12/2021) lalu.
Informasi yang dihimpun bangkapos.com (Posbelitung.co Group) dua guru tersebut diketahui berinisial FA (33) dan JK (38).
Namun bangkapos.com (Posbelitung.co Group) belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan dan keterlibatan dua warga Koba tersebut dengan jaringan terorisme.
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario, saat dihubungi hingga saat ini tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia menyarankan agar mengkonformasi ke pihak yang lebih berwenang memberikan keterangan yakni Polda Babel.
"Untuk informasi terkait ini silahkan tanyakan ke Humas Polda Babel karena mereka yang berwewenang dan tau terkait ini," ujar AKBP Risya saat dihugungi Bangkapos.com, Minggu (19/12/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi belum bisa memberikan keterangan banyak perihal penangkapan dua warga Kecamatan Koba tersebut.
"Kita hanya sebatas Back Up terkait ini ," kata Maladi, Sabtu (18/12/2021) saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Densus 88, terkait hal ini.
"Kita masih menunggu info dari Densus 88. Belum tuntas, mohon bersabar," tuturnya.