Berita Tomohon
Tunggakan Pelanggan PDAM Tomohon Mencapai Rp 1,7 Miliar
Di Kota Tomohon, PDAM Tomohon mencatat ada Rp 1,7 Miliar tunggakan iuran dari para pelanggan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Merupakan suatu keharusan bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Namun begitu, pelanggan juga sebetulnya harus memenuhi kewajiban seperti membayar tagihan iuran PDAM.
Di Kota Tomohon misalnya, PDAM Tomohon mencatat ada Rp 1,7 Miliar tunggakan iuran dari pelanggan.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 3 tahub terakhir.
"Sesuai data sejak tiga tahun terakhir total iuran pelanggan yang menunggak mencapai Rp 1,7 miliar," ungkap Plt PDAM Kota Tomohon Fredy Tumurang, Senin (20/12/2021).
Namun begitu, menurut Fredy Tumurang, untuk yang menunggak ini belum ada pemutihan.
Dikarenakan harus mengantongi ijin dari BPKP.
"Pemutihan harus ada rekom dari BPKP. Tapi untuk yang tiga tahun terakhir ini, kemungkinan terbayar masih ada," ujarnya.
Dia pun memastikan akan ada langkah penertiban terhadap pelanggan yang masih menunggak.
Itu nantinya akan berdasarkan keputusan direktur.
"Kalu tidak bayar baru dicabut," tukasnya.
Di sisi lain, pendapatan dari tagihan iuran tahun ini mencapai Rp 6 Miliar lebih.
"Tahun ini pemasukan iuran tagihan dari pelanggan mencapai Rp 6 Miliar lebih," tandas Fredy Tumurang.
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.