Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Jasa Raharja Siapkan Layanan Digitak Hadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021) Jasa Raharja melakukan sejumlah langkah untuk mendukung kelancaran

Tayang:
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. Jasa Raharja
Jasa Raharja menyiapkan layanan digital di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2021) Jasa Raharja melakukan sejumlah langkah untuk mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan. Berbagai persiapan dilakukan salah satunya dengan menerapkan pelayanan digital terpadu.

Direktur UtamaJasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan hal ini sesuai tugas Jasa Raharja sebagai BUMN penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan, memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya rawatan kepada korban luka-luka.

Katanya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis kepada pelayanan digital terpadu dari hulu ke hilir.

Di mana, Jasa Raharja dengan Korlantas Polri untuk Laporan Kecelakaan online dan realtime, rumah sakit secara host to host, verifikasi data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, sistem verifikasi rawatan secara online, realtime, dan profesional.

Jasa Raharja bekerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data farmasi dan penggunaan obat sesuai bagi korban laka lantas serta kerja sama dengan provider dan asuransi jaminan lanjutan baik BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Taspen, Asabri, dan asuransi swasta lainnya

"Kita juga bekerja sama dengan perbankan untuk penyerahan santunan dapat dilakukan secara transfer atau nontunai," jelas Rivan dalam keterangan tertulis ke Tribunmanado.co.id, Senin (20/12/2021).

Dengan adanya pelayanan digital terpadu, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyaluran santunan kepada korban dan keluarga korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian, rumah sakit, dukcapil dan stakeholder lainnya.

Upaya digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan tentunya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, khususnya kecepatan dalam penyerahan santunan.

Hal tersebut terefleksi pada kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat dilaksanakan dalan waktu 1 hari 10 jam dari target 3 hari.

Ini sebagai wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan santunan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

Disisi lainnya, sampai dengan periode November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 2,15 triliun.

Angka itu naik 1,7 persen dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp 2,12 triliun.

Sementara itu untuk santunan luka-luka Jasa Raharja bekerja sama dengan 2.352 rumah sakit di seluruh Indonesia sehingga 90,31 persen biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada rumah sakit.

Ini berarti bahwa masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan Batasan biaya rawatan yang ditetapkan.

Selain menerapkan langkah strategis dalam pelayanan korban kecelakaan, Jasa Raharja juga mengambil langkah preventif untuk menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved