Berita Manado
Aniaya Seorang Warga hingga Tak Berdaya, 8 Warga Pandu Diangkut Polresta Manado
"Kejadian pada kemarin sore tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Karimudin telah menangkap semua pelaku," katanya.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado menangkap 8 pelaku penganiayaan di kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Sulawesi Utara.
Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin kepada tribunmanado.co.id, Senin (20/12/2021).
"Kejadian pada kemarin sore tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Karimudin telah menangkap semua pelaku," katanya.
Kasat menyebutkan inisial 8 pelaku penganiayaan yaitu RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27) dan SP (20).
Disampaikan Kasat kedelapan pelaku dan korban RK (20) adalah warga yang sama di kelurahan Pandu.
Kejadian ini bermula pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 03.30 Wita di Pandu.
Awalnya di acara teman korban, datang 8 pemuda untuk nongkrong di acara tersebut.
Kemudian korban dan 8 pelaku sudah adu mulut di dalam acara tersebut.
Melihat situasi di acara sudah tidak memungkinkan, korban ditariklah oleh pacarnya untuk menjauh.
Korban merasa tidak puas dan pergi ke jalan dekat Indomaret Pandu untuk menunggu 8 pelaku yang akan lewat.
Kemudian para pelaku melintas dan korban memberhentikan kendaraan mereka, lalu kembali adu mulut.
Pelaku lalu turun dari motornya serta langsung menganiaya korban dengan kepalan tangan sebayak 5 kali di area wajah.
Melihat korban sudah tak berdaya para pelaku langsung meninggalkan lokasi.
"Pelaku alami memar di sekujur tubuh, di atas perut kiri dan belakang," ucap Kasat.
"8 pelaku saat ditangkap berada di rumah mereka masing masing dan kini semengara diproses," tutupnya.