Korea Utara
Miras dan Mabuk, Tertawa Selama Periode Berkabung di Korea Utara Ditangkap, Perintah Kim Jong Un
Banyak kebiasaan yang terkesan nyeleneh di Korea Utara, negeri pimpinan Kim Jong Un, yang tertutup dan sebagian besar tidak diketahui negara luar.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOREA UTARA - Banyak kebiasaan yang terkesan nyeleneh di Korea Utara, negeri pimpinan Kim Jong Un, yang tertutup dan sebagian besar tidak diketahui negara luar.
Terkini Kim Jong Un melarang warganya pesta miras, berbelanja, dan tertawa selama periode berkabung.
Periode ini berlangsung selama 11 hari untuk memperingati 10 tahun kematian ayahnya, Kim Jong il.
Menurut pengakuan rakyat melalui Radio Free Asia, semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung, dikutip dari hindustantimes.com.

Periode berkabung di Korea Utara ini berlangsung mulai dari Jumat (17/12/2021).
Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong-il, yang memimpin Korea Utara mulai 1994-2011.
Larangan tersebut tidak mengizinkan rakyat Korea Utara menggelar kegiatan bersenang-senang dan bagi para pelanggar akan ditangkap, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Inilah Makanan Sehat yang Bisa Dikonsumsi Setiap Hari Untuk Mencegah Penyakit
Baca juga: Jika Anda Minum Rebusan Bawang Putih Setiap Pagi Jangan Kaget dengan yang Akan Terjadi Pada Tubuhmu
Para Pelanggar Ditangkap dan Tidak Kembali
"Dulu, banyak orang yang tertangkap karena minum minuman keras atau sedang mabuk selama periode berkabung dan diperlakukan sebagai seorang kriminal," terang seorang warga yang disamarkan namanya.
"Mereka ditangkap dan tidak pernah terlihat lagi."
Baca juga: Shin Tae-yong Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan Malaysia, Rekor Pertemuan Sejak 1996 Imbang
Periode berkabung ini telah dilakukan selama 10 tahun. Biasanya, pelaksanaannya tersebut akan diamati setiap tahun.
"Bahkan jika keluarga kami ada yang meninggal pada peringatan Periode Berkabung, kamu tidak boleh menangis terlalu keras dan jenazah dapat dikubur setelah Periode Berkabung berakhir."
"Orang-orang tidak boleh merayakan ulangtahun mereka, jika bertepatan dengan Periode Berkabung," tambahnya.
Tindakan keras ini telah dimulai sejak awal Desember ketika para polisi Korea Utara menyiapkan perayaan Periode Berkabung.
Kim Jong il meninggal karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 pada usianya yang ke-69 tahun.