Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Keinginan Imam S Arifin Sebelum Meninggal, Ingin Duet Dengan Wanita Ini Tapi Tak Terwujud

Paling sedih, mengutip sumber lain, Imam S Arifin sempat merencanakan duet kembali dengan mantan istrinya Nana Mardiana.

Editor: Alpen Martinus
Dok. pribadi Imam S Arifin/Tribunnews.com
Kolase foto Imam S Arifin, penyanyi dandgut yang meninggal dunia pada Jumat 17 Desember 2021 

Paling sedih, mengutip sumber lain, Imam S Arifin sempat merencanakan duet kembali dengan mantan istrinya Nana Mardiana.

Profil Imam S Arifin

Pemilik nama lengkap, Imam S. Arifin adalah Penyanyi dan Pencipta Lagu Dangdut Indonesia.

Imam S. Arifin lahir pada 19 November 1960.

Terlahir dengan nama Imam Sunaryo Arifin mulai dikenal dengan single ciptaannya yang berjudul "Menari Diatas Luka" dan "Jandaku" telah menyukseskan namanya hingga mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.

Kehidupan Pribadi

Imam yang lahir pada 1960 itu, menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi.

Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Kontroversi

Artis dangdut Imam S Arifin sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama di Medan pada 2008 lalu.

Kemudian, ia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2010.

Selain itu, empat tahun lalu putri Imam juga pernah ditangkap saat membeli ganja seberat 0,24 gram di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Ia mendapatkan bebas bersyarat pada 28 Agustus 2008 dan bebas murni pada 29 Agustus 2009.

Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Imam S Arifin kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,5 gram, 4 butir viagra dan satu senjata tajam jenis pisau di mobilnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta, pada 25 Maret 2010.

Dari kasus Narkoba kali kedua itu, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved