Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korban Rudapaksa

Disekap 2 hari, Gadis 15 Tahun di Rudapaksa 14 Pemuda di Kafe hingga Ditemukan Sang Ibu

Kejahatan seksual dilakukan sekira 14 pemuda di satu desa di Aceh terhadap seorang perempuan di bawa umur.

Editor: Aswin_Lumintang
Foto via bolmong.news
Ilustrasi gadis dibawa umur di rudapaksa 

Ke-14 tersangka pelaku tersebut, menurut AKP Machfud, akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun pidana penjara


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Pemuda di Aceh 'Gilir' Seorang Gadis yang Hendak Beli Bakso, Polisi Temukan Kondom Bekas, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/18/14-pemuda-di-aceh-gilir-gadis-muda-yang-hendak-beli-bakso-polisi-temukan-kondom-bekas?page=all.

Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved