Pembunuhan
Seorang Ayah Tak Sadar Tidur Semalaman dengan Mayat Anaknya yang Dihabisi Ibu Tiri
Pembunuhan berawal saat TP dan anak kandung pelaku yakni KB bermain bersama. Saat itu, TP merebut mainan yang dipegang KV.
LS yang sempat mengelak akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal pada sang suami.
LS juga sakit hati karena mertuanya kerap menjelek-jelekkan dirinya kepada tetangga.
“Motif tersangka kesal karena suaminya ini, DWS tidak mau pisah rumah dengan orangtuanya,”
Kini pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Baca juga: Alasan Keluarga Simpan Abu Laura Anna di Rumah, Semasa Hidup Sang Putri Selalu Takut Sendiri
Baca juga: Ibunda Laura Anna Sebut Akan Gelar Acara Pengajian 7 Harian di Kediamannya
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul “Wanita Muda di Tubaba Lampung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Suami Lapor Polisi”
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Tri Purna Jaya, Tribun Lampung/Endra Zulkarnain)