Berita Tomohon
Vaksinasi Covid-19 Syarat Pedagang Berjualan di Pasar Beriman Tomohon
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon siap memberikan perlindungan berupa vaksinasi Covid-19, kepada seluruh pedagang.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Pedagang merupakan salah satu pekerjaan yang rentan.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon siap memberikan perlindungan berupa vaksinasi Covid-19, kepada seluruh pedagang.
Bahkan vaksinasi jadi syarat kepada para pedagang, jika ingin berjualan di Pasar Beriman Tomohon.
"Syarat pedagang di Pasar Beriman yaitu harus divaksin Covid-19," kata Plt Direktur Utama PD Pasar Tomohon Lily Solang, Kamis (16/12/2021).
Dia pun memastikan PD Pasar Tomohon bakal menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tomohon guna melakukan sidak terhadap pedagang yang belum divaksin.
Dikarenakan targetnya akhir tahun ini seluruh pedagang wajib divaksin.
"Kami akan sidak mengecek kartu vaksin. Apalagi kan ini menyambut natal dan tahun baru, tentu sering muncul pedagang-pedagang musiman," sebutnya.
Namun begitu, secara keselurahan hampir sebagian besar pedagang di Pasar Beriman Tomohon sudah divaksin.
Apalagi PD Pasar Tomohon berkerjasama dengan Dinkes Tomohon sudah beberapa kali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk pedagang.
"Esok juga akan kembali dilaksanakan vaksinasi bagi pedagang. Karena targetnya seluruh pedagang wajib divaksin," tukasnya.
Sebelumnya Kepala Satpol-PP Tomohon Syske Wongkar menyebut sudah sempat melakukan sidak terhadap pedagang bersama pihak PD Pasar.
"Kemarin kita sasar yang belum divaksin. Jadi diberikan edukasi agar mengikuti vaksinasi," ujarnya.
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/plt-direktur-utama-pd-pasar-tomohon-lily-solang-kamis-16122021.jpg)