Nasional
Seorang Ayah Lupa Diri Rudapaksa Dua Anak Kembarnya, Korban Curhat ke Teman
SU (41), seorang ayah yang tega melecehkan dua putri kembarnya sejak tahun 2017. Terbongkar ketika salah satu korban curhat ke rekannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial SU (41) tega merudapaksa dua anak kembarnya.
Perbuatan SU terbongkar saat salah satu korban bercerita ke temannya bahwa ia menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.
SU kini telah diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Kamis (16/12/2021).
Dikabarkan TribunTimur.com, SU ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan.
Dari tiga korban, dua merupakan anak kandung kembarnya.
Yaitu berinisial PU dan PI (19).
(Foto: Ilustrasi anak kembar perempuan dirudapaksa ayah kandung./Foto via bolmong.news)
Satu korban lainnya adalah TI (18), rekan dari PU dan PI.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.
"Kedua anak kandung pelaku disetubuhi sejak tahun 2017, saat itu si kembar masih duduk di bangku SMP," kata Putut, Kamis (16/12/2021).
"Sementara korban TI sejak Maret 2021," sambung Putut.
Putut menambahkan, setiap menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan temannya hingga diketahui pihak keluarga dan melaporkannya ke kepolisian," tutupnya
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bulukumba.