Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Seorang Ayah Lupa Diri Rudapaksa Dua Anak Kembarnya, Korban Curhat ke Teman

SU (41), seorang ayah yang tega melecehkan dua putri kembarnya sejak tahun 2017. Terbongkar ketika salah satu korban curhat ke rekannya.

Editor: Frandi Piring
Polres Luwu Utara
Seorang Ayah Rudapaksa Dua Putri Kembarnya di Luwu Utara, Sulsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial SU (41) tega merudapaksa dua anak kembarnya.

Perbuatan SU terbongkar saat salah satu korban bercerita ke temannya bahwa ia menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.

SU kini telah diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Kamis (16/12/2021).

Dikabarkan TribunTimur.com, SU ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga perempuan.

Dari tiga korban, dua merupakan anak kandung kembarnya.

Yaitu berinisial PU dan PI (19).

Ilustrasi anak perempuan kembar dirudapaksa.

(Foto: Ilustrasi anak kembar perempuan dirudapaksa ayah kandung./Foto via bolmong.news)

Satu korban lainnya adalah TI (18), rekan dari PU dan PI.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama, menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejat di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

"Kedua anak kandung pelaku disetubuhi sejak tahun 2017, saat itu si kembar masih duduk di bangku SMP," kata Putut, Kamis (16/12/2021).

"Sementara korban TI sejak Maret 2021," sambung Putut.

Putut menambahkan, setiap menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan temannya hingga diketahui pihak keluarga dan melaporkannya ke kepolisian," tutupnya

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bulukumba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved