Berita Internasional
Rakyat Korea Utara Dilarang Tertawa Selama 11 Hari ke Depan, Kim Jong Un Keluarkan Aturan Tegas
Kim Jong-il memerintah Korea Utara hingga kematiannya pada 2011 dan kemudian diteruskan oleh putranya Kim Jong-un.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un kembali mengeluarkan aturan aneh.
Memperingati 10 tahun kematian ayahnya Kim Jong-il, Kim Jong Un keluarkan aturan ketat.
Pemerintahan pimpinannya itu memaksa penduduk untuk merayakan masa berkabung selama 11 hari.
Kim Jong-un melarang rakyat Korea Utara tertawa dan bergembira selama 11 hari.
Hal itu dilakukan untuk memperingati hari kematian ayahnya, Kim Jong-il yang ke-10 tahun.
Baca juga: Kim Jong Un Eksekusi Mati 7 Orang Warga Korea Utara yang Menonton K-Pop, Dilakukan Didepan Publik

Kim Jong-il merupakan generasi kedua pemimpin Korea Utara.
Ia menjadi penerus generasi pertama sekaligus pendiri Korea Utara, Kim Il-sung pada 1994.
Kim Jong-il memerintah Korea Utara hingga kematiannya pada 2011 dan kemudian diteruskan oleh putranya Kim Jong-un.
Masa kekuasaan Kim Jong-il diwarnai salah satu periode tergelap sepanjang sejarah negara tertutup itu, yaitu bencana kelaparan 1994-1998, yang membunuh jutaan orang.
Meski setiap tahun hari peringatan kematian Kim Il-sung dan Kim jong-il selalu dilakukan, namun durasinya berbeda.
Untuk Kim Il-Sung hari peringatannya dilaksanakan selama sepekan, sedangkan Kim Jong-il lebih lama, karena kematiannya merupakan yang terdekat.
Biasanya hari peringatan berkabung dilakukan selama 10 hari, tetapi untuk Kim Jong-il tahun ini lebih lama karena merupakan peringatan 10 tahun.
Warga dilarang menunjukkan apa pun selain berkabung di hadapan publik, sedangkan negara mengingat kehidupan dan pencapaiannya.
“Selama periode berkabung, kami tak boleh meminum alkohol, tertawa atau menunjukkan aktivitas bergembira,” ujar warga dari Kota Sinuiju, yang berbatasan dengan China kepada Radio Free Asia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kim-jong-un-pemimpin-korea-utara-01234.jpg)