Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KIP Kuliah

Khusus Mahasiswa Tidak Mampu Simak Syarat hingga Prakiraan Jadwal Pendaftaraan KIP Kuliah Tahun 2022

Berikut prakiraan jadwal hingga cara pendaftaran beasiswa Kartu indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022 untuk mahasiswa yang tidak mampu.

Editor: Shity Nurjanah
(http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
Khusus Mahasiswa Tidak Mampu Simak Syarat hingga Prakiraan Jadwal Pendaftaraan KIP Kuliah Tahun 2022 

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang telah terakreditasi.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP dibuktikan dengan:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP; atau

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau

- Mahasiswa dari keluarga yag masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu bagi calon penerima yang tidak memenuhi kelima kriteria di atas maka tetap dapat mendaftara KIP Kuliah dengan catatan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.

Persyaratan tidak mampu tersebut dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Jenis Bantuan Penerima KIP Kuliah

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguran tinggi bagi siswa yang terdaftar DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup yang mana mulai tahun akademik 2021/2022 ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Program Reguler

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved