Minggu, 7 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Pemeran Perempuan Video Panas 5 Pelajar SMP di Buleleng Bali Ternyata Dibayar Rp 50.000

Kasus lima pelajar SMP yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan beradegan mesum terus diselidiki Polres Buleleng Bali.

Tayang:
tribun medan
Ilustrasi video mesum pelajar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial video yang memperlihatkan lima orang anak di bawah umur beradegan mesum di sebuah rumah.

Video adegan dewasa tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial di Bali.

Potongan video yang masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 52 detik itu belakangan diketahui terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kasus lima pelajar SMP yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan beradegan mesum terus diselidiki Polres Buleleng Bali.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelima orang tersebut terjerat kasus video seks atau video porno dengan cara membayar korban perempuan dengan uang Rp 50.000.

"Peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah satu anak dalam video tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga korban bisa dibayar, sehingga disepakati dengan uang Rp 50.000. Korban mau melayani keinginan anak-anak tersebut," kata Andrian dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Andrian menyebut, pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap lima orang yang terekam dalam video tersebut.

Mereka juga tak ditahan dan dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Hanya saja dikenakan wajib lapor.

"Rata-rata semuanya di bawah umur 18 tahun dan belum ditetapkan statusnya, terhadap anak-anak tersebut melaksanakan wajib lapor," tuturnya.

Untuk sementara, kata Andrian, arah penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada empat orang yakni pemeran laki-laki.

Terduga pelaku akan dijerat pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Sementara untuk korban langsung dimintakan Visum et Revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui," katanya.

Kisah Perseteruan Haji Lulung dan Ahok, Berujung Damai di Rumah Kopi

Ramalan Zodiak Keuangan Besok Rabu 15 Desember 2021, Ada yang Berhati-hati Dalam Mengelola Keuangan

Bupati Royke Roring Banjir Penghargaan, Kali Ini dari Kemenkominfo Wujudkan Smart City di Minahasa

Di samping itu, pihaknya juga akan memeriksa kondisi psikologis korban untuk mengetahui kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan lima orang anak di bawah umur beradegan mesum di sebuah rumah tersebar luas di berbagai platform media sosial di Bali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved