Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Jelang Perayaan Natal, Disnakertrans Bolmong Ingatkan Perusahaan Soal Pembayaran THR Karyawan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menegaskan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) wajib membayar THR

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kepala Disnakertrans Bolmong Deddy Mokodongan 

Ada juga sanksi administratif bila perusahaan tidak membayar THR, hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pasal 9 ayat 1 dan 2.

"Sejak posko pengaduan kita buka, sampai hari ini belum ada keluhan atau laporan yang masuk," kata dia.

"Biasanya mulai ramai pada H-7 jelang Natal atau setelah Natal banyak aduan yang masuk. Kami awasi dan pantau bila ada THR yang terlambat," ucap Mokodongan.

Di Kabupaten Bolmong saat ini perusahaan terdata sebanyak 114 yang beroperasi, itu terdiri dari perusahaan BUMN, BUMD ataupun swasta/perorangan.

Setiap perusahaan wajib memberikan THR kepada pegawainya.

"Sesuai Surat Edaran Menteri Tenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan," tegasnya. 

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)

Baca juga: Samsat Manado Sidak Kendaraan PNS di Kantor Gubernur, Temukan Banyak Penunggak Pajak

Baca juga: Masih Ingat Cut Memey? Dituding Eks Suami Pakai Pelet Demi Harta, Kini Istri Bule Tinggal di Kanada

Baca juga: Info Penting! Mulai 1 Januari 2022 Harga Rokok Naik, ini Daftar Harga Rokok yang Tarif Cukai Naik

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved