Berita Sulut
Jelang Nataru, Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Tujuan Sangihe dan Talaud
Sebanyak 16 kardus berisi miras jenis cap tikus didapati diamankan polisi saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Manado.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNNMANADO.CO.ID, Manado - Sebanyak 16 kardus berisi miras jenis cap tikus diamankan polisi saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/12/2021) captikus tersebut akan dimuat di dalam dua kapal, masing-masing tujuan Siau dan Sangihe.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras yang akan dikirim ke wilayah kepulauan melalui kapal laut.
Kemudian Unit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut segera bergegas mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang akan dikirim ke wilayah kepulauan Siau dan Sangihe.
“Petugas melakukan pemeriksaan di dalam dua kapal tersebut, dan mendapati barang bukti, lalu diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut," jelasnya.
Lanjut Kabid Humas, sedangkan identitas pemilik masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast PU mengapresiasi masyarakat yang turut berperan memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, sehingga upaya penyelundupan ini bisa digagalkan.
“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal, terlebih menjelang Natal dan tahun baru.
Hal ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Rabu 15 Desember 2021: Ini Daftar Kabupaten/Kota Waspada Cuaca Ekstrem
Baca juga: Sumpah Ahok Kembali Viral: Percayalah, Kalau Anda Menzalimi Saya, Satu per Satu Dipermalukan Nanti
Baca juga: 19 Tahun Lalu, Dahsyatnya Tsunami Menghantam Flores: Lebih 1.300 Orang Meninggal, 500 Orang Hilang