Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindagkop Boltim Pantau Harga Bahan Pokok

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi soal kenaikan harga bahan pokok,kecukupan stok bahan,dan kadaluarsa.

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Disperindagkop Kabupaten Bolaang Mongondow Timur lakukan operasi di sejumlah pasar, toko, dan supermarket. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Disperindagkop Kabupaten Bolaang Mongondow Timur lakukan operasi di sejumlah pasar, toko, dan supermarket.

Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi soal kenaikan harga bahan pokok,kecukupan stok bahan,dan kadaluarsa.

Ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bolaang Mongondow Timur, Norma Linggama kepada tribunmanado.co.id, Selasa (14/12/2021).

Ia mengatakan, pada umumnya harga sembako yang ada di pasar-pasar masih cukup stabil.

"Yang naik minyak kelapa, tapi itu bukan kenaikan sepihak tapi memang pengaruh ekonomi global," ujar dia. 

Kata dia, begitupun soal stok bahan pokok, masih cukup untuk kebutuhan para warga, terutama bagi yang melaksanakan Hari Natal.

Norma juga menambahkan kalau bulan lalu 2 November 2021 pihaknya sudah melaksanakan pasar murah yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara.

"Kami hanya menyediakan tempat juga mendampingi, tapi kebutuhan bahannya disediakan oleh Provinsi," ucapnya.

Di pasar tersebut, bahan pokok yang dijual adalah tepung, telur, mentega, gula pasir, beras, dan minyak kelapa.

"Dan tempat pelaksanaanya di laksanakan di tiga titik, yakni Desa Tutuyan, Desa Dodap, dan Desa Paret," tutup Norma.

Tentang Boltim

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan. 

Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved