Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Beredar Foto Wajah Herry Wirawan Babak Belur, Kepala Rumah Tahanan: Semua Kami Perlakukan Sama

Dalam foto yang beredar, wajah Herry pada bagian mata sebelah kanan lebam dan sedikit membengkak.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jabar
Penampakan Wajah Herry Wirawan babak belur. Capture Video Kompas TV. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar foto Herry Wirawan dalam kondisi babak belur.

Herry Wirawan adalah terdakwa kasus rudapaksa belasan santriwati di Bandung itu ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung sejak 28 September 2021.

Sejak kasus ini di up, publik geger dan marah dengan ulah pelaku.

Karena ternyata adalah puluhan santri yang jadi korban.

Bahkan 8 orang lainnya hamil dan telah melahirkan.

Sampai saat ini terdakwa masih menjalani persidangan.

Dalam foto yang beredar, wajah Herry pada bagian mata sebelah kanan lebam dan sedikit membengkak.

Tidak hanya itu, persis di bawah mata nampak juga sedikit bengkak dengan warna keunguan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung, Riko Stiven memastikan kondisi terdakwa tindak pidana kekerasan seksual, HW alias Herry Wirawan dalam kondisi baik.

Selama di tahanan Herry Wirawan mendapatkan hak dan perlakuan yang sama seperti warga binaan yang lain.

"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang dikhususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW," kata Riko Stiven.

Ia mengaku sebelum kasus ini mencuat tak tahu siapa itu Herry Wirawan. 

Menurut Riko Stiven, sebelum viral, memang pihaknya dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual).

"Tapi sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui telepon, Senin (13/12/2021).

Riko menegaskan meskipun warga binaan lainnya sudah mengetahui yang bersangkutan berada di antara mereka namun sejauh ini tidak ada gejolak maupun intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima HW.

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (DOKUMENTASI TRIBUN JABAR)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved