Kabar Artis
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kapok Pakai Narkoba, Kuasa Hukum: Mereka Menyesal
Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menjalani rehabilitasi karena tersandung kasus narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menjalani rehabilitasi karena tersandung kasus narkoba.
Mereka pun kini dikabarkan kapok menggunakan narkoba.
Selain itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menyesal terjerat kasus narkoba.
Baca juga: Alasan Gaga Muhammad Batal Nikahi Laura Anna, Ternyata karena Hal Ini
Baca juga: Kabar Iwan Fals, Kini Banting Stir Jualan Gorengan dan Buka Warung Kopi, Sepi Job
Hal tersebut disampaikan pasangan ini kepada kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab.
"Iya pasti (kapok). Berkali-kali disampaikan mereka menyesal," kata Waode di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
Waode menambahkan, penyesalan keduanya terlihat jelas ketika keinginan untuk sembuh dari narkotika jenis sabu dengan menjalani program rehabilitasi.
Pembelajaran berharga juga didapat dari pasangan yang menikah pada 1 April 2010 itu.
"Sementara ini tidak ada yang spesifik (keluh kesah) tapi mereka bisalah mengambil pelajaran berharga dari sini," ungkap Wa Ode.
Kedua kliennya itu bahkan telah menerima dan mencoba ikhlas atas apa yang telah dilakukannya saat ini.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Oh iya, ikhlas itu, ikhlas. dari awal juga mereka ikhlas dan sudah disadari hal ini sebagai kesalahan," tuturnya.
Wa Ode sendiri meyakini jika keduanya kini telah terbebas dari barang haram tersebut, sebab Nia dan Ardi kini tampak lebih segar saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kan lebih segar kan? Dari kemarin-kemarin juga dibilang begitu (gemukan)," kata Waode.
Muncul Dugaan Maladministrasi dalam Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Bersuara
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus narkoba.
Namun dalam persidangan, muncul dugaan proses asesmen rehabilitasi kedua terdakwa tidak sesuai.
Lantas ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (9/12/2021).
Wa Ode Nur Zainab menerangkan tidak ada permasalahan mengenai rehabilitasi sang klien.
Di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen.
Karena ada rekomendasi, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun wajib menjalankan.
"Tadi sudah clear, saat dibawa ke panti rehabilitasi pertama kali itu 'kan memang ada dasarnya."
"Adalah surat dari BNN dan Polres, ada permohonan 'kan, produknya wajib ditaati," jelas Wa Ode.
Wa Ode menduga, saksi dari panti rehabiltasi gugup menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
Meski begitu, pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah meminta penjelasan ulang.
Dalam persidangan pun disampaikan soal asesmen rehabilitasi dinyatakan jelas.
"Saksi yang menjelaskan memang agak kurang komprehensif, entah grogi atau bagaimana."
"Tapi setelah kami tanyakan kembali, tadi 'kan clear tidak ada maladministasi," imbuhnya.
Ia menegaskan tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Lantaran yang mengeluarkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi dari pihak BNN.
"Bagaimana maladministrasi, kecuali yang menerbitkan surat bukan BNN," ungkap Wa Ode.
Pada kesempatan itu, Wa Ode turut mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan keterangan saksi.
Menurutnya, apa yang dibeberkan oleh para saksi sesuai dengan fakta di lapangan.
"Nggak ada keberatan (keterangan saksi), yang disampaikan tadi fakta ya."
"Mereka memang menggunakan dan sudah direhabilitasi, pastinya itu dipertimbangkan," kata Wa Ode.
Wa Ode ungkap, pihak panti menyatakan rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah selesai.
Selain itu, kondisi dari pasangan ini juga disebut kembali pulih.
Lantas, menurut keterangan ahli, rehabilitasi bisa berakhir karena menunjukkan hasil yang baik.
Pun Wa Ode menegaskan peraturan dari Undang Undang narkotika telah terpenuhi.
"Kalau kita lihat dari sisi hukumnya, saya kira sudah clear tadi kata keterangannya," tutur Wa Ode.
"Tadi dari panti rehab sudah mengatakan masa rehabilitasinya sudah selesai dan pulih kondisinya."
"Kata ahli kalau udah pulih 'kan seharusnya sudah selesai (rehabilitasi)," ucapnya.
Saat disinggung soal kepulangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, kuasa hukum meminta agar tidak membahas lebih dulu terkait pulangnya sang klien ke rumah.
Wa Ode menegaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di panti rehabilitasi.
Pihak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun siap dengan apapun keputusan dari Majelis Hakim.
"Nanti dulu jangan bicara mengenai pulang ke rumah, karena ini 'kan lagi proses sidang."
"Mereka sedang ada di panti rehabilitasi, kita hormati apapun keputusan hakim," terang Wa Ode.
Lanjut, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani disebut ikhlas menjalani proses hukum terkait narkoba.
"Sebelumnya nggak ada (pesan dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sih."
"Beliau pokoknya ikhlas menjalani ini, InsyaAllah," tambahnya.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani diamankan terkait kasus narkoba jenis sabu di rumahnya.
Akan tetapi, sang sopir yakni Zein Vivanto berhasil ditangkap lebih dulu oleh pihak kepolisian.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dihubungi sang istri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kapok Pakai Narkoba