Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Papua

Dipakai untuk Serang TNI Tapi Gagal Total, Ini Spesifikasi Senapan SS2 V4 Hasil Rampasan KKB Papua

Senjata tersebut baru-baru ini dipakai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang TNI di Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua

Editor: Finneke Wolajan
Foto Antara
Foto Ilustrasi - Anggota KKB Papua 

Situasi di Suru-Suru mulai tidak kondusif sejak KKB Papua menyerang Koramil Persiapan Suru-Suru pada Sabtu (20/11/2021) pagi.

Kontak senjata sempat terjadi selama enam jam dan akibat kejadian tersebut, Sertu Ari Baskoro gugur.

Sementara Komandan Koramil Kapten Inf Arviandi mengalami luka tembak dan bacokan, kini dirawat di RST Marthen Indey Jayapura.

Kemudian, KKB melakukan aksi pembakaran terhadap lima unit kios yang ada di Suru-Suru pada 23 November 2021. KKB kembali berulah di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (3/12/2021).

Akibatnya, satu personel TNI yakni Serda Putra Rahadi gugur dan Praka Suheri mengalami luka tembak.

Kelompok Egianus Kogoya yang selama ini berada di Kabupaten Nduga, diduga telah bergabung di Suru-Suru karena kawasan tersebut merupakan wilayah perbatasan antara Yahukimo, Asmat dan Nduga.

KKB Papua Intan Jaya Terjepit

Sementara di wilayah lain, kabar terbaru KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya kini tampaknya semakin terjepit.


Ilustrasi - Satgas Nemangkawi (Kompas.com)

Setelah kehilangan pemasok amunisi, satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah tersebut baru saja tewas ditembak Satgas Nemangkawi.

Melansir dari ANTARA, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan anggota KKB Papua Marten Belau dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Nemangkawi di Kampung Pisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Baku tembak yang terjadi Senin (6/12) sekitar pukul 14.15 WIT.

KKB Papua yang tewas merupakan anak buah dari Undius.

Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Senin, mengatakan dari laporan yang diterima saat ini kondisi di wilayah itu relatif aman.

Anggota TNI-Polri melakukan patroli dan penjagaan di tempat-tempat rawan tindak pidana untuk mempersempit ruang gerak para pelaku melakukan aksinya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved