Video Asusila Artis
Berkas Video Asusila Ditolak Kejati DKI, Polda Metro Panggil Gisella untuk Tambah Keterangan
Mau cerita terbaru terkait kasus Gisel dan Michael Yukiobu de Fretes? Kini Gisella Anastasia kembali dimintai keterangan tambahan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mau cerita terbaru terkait kasus Gisel dan Michael Yukiobu de Fretes? Kini Gisella Anastasia kembali dimintai keterangan tambahan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia terkait kasus video asusila yang tersebar pada 2020 lalu.
Polisi menyebut pemeriksaan Gisel hari ini dilakukan karena berkas perkara antara Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan belum lengkap.
"Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil Gisella Anastasia. Pemeriksaan dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan terkait dengan kasus yang dialami oleh yang bersangkutan,"

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Gisel sapaan akrabnya hadir di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 09.10 WIB, dan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.
"Hari ini agendanya berita acara pemeriksaan tambahan tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan intinya hanya itu aja agenda hari ini," kata kuasa hukum, Sandy Arifin usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tambahan ini, Gisel hanya dicecar 12 pertanyaan dan tidak ada bukti tambahan yang harus diserahkan ke penyidik.
"Sekitar 12 pertanyaan. Enggak ada (kasih bukti lagi)," ucap Sandy.
Namun untuk keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan hari ini, pihak Gisel tidak berkenan memberi penjelasan secara detail, lantaran bukan wewenangnya.
"Mengenai detail BAP itu kan kewenangan penyidik jadi kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan," jelas Sandy.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 05.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas Ditabrak Angkot yang Kehilangan Kendali
Baca juga: Sosok Deddy Putra, Nikahi Juwita Bahar Tanpa Restu Orang Tua, Kini Dituding Kuras Harta Istri
Sementara itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020, Gisel masih harus wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
"Masih wajib lapor terus ya," ungkap Gisel.
"Wajib lapor masih terus berjalan dan seperti yang disampaikan Gisel, kita tetep kooperatif. Setiap ada panggilan kita akan hadir," timpal Sandy Arifin.
Dapat Doa dari Sang Buah Hati