Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Potret Kondisi Bripda Randy Sasongko dalam Penjara, Sel Tahanan Tak Dikunci?

Kondisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias RB di dalam tahanan di media sosial. Begini potretnya.

Editor: Frandi Piring
Humas Polda Jatim
Potret Kondisi Bripda Randy Sasongko dalam Penjara, Sel Tahanan Tak Dikunci. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jadi sorotan, beredar foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias RB di dalam tahanan di media sosial.

Nama Randy Bagus Hari Sasongko menjadi perbincangan karena kematian seorang mahasiswi berinisial NWR.

Diketahui, Randy Bagus Hari Sasongko telah diamankan untuk proses penyidikan kasus dan kini ditahan dalam tahanan penjara.

Tapi ada hal yang paling mencurigakan dari penahanan tersangka kasus meninggalnya mahasiswi NWR tersebut.

Satu di antaranya gembok sel tahanan kelihatan terlepas dengan rantai alias tidak terkunci.

Kementar pun bermunculan hingga dianggap penahanan Bripda Randy hanya formalitas meski Bripda Randy mengenakan baju tahanan.

Potret Kondisi Bripda Randy Sasongko dalam Penjara, Sel Tahanan Tak Dikunci.

Apa tanggapan Polri?

Kepolisian RI membantah penahanan Bripda Randy Bagus yang ditetapkan sebagai tersangka karena kasus tewasnya seorang wanita berinisal NW di Mojokerto, Jawa Timur, hanya sebagai formalitas saja.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya tidak akan mentolerir dan melindungi anggotanya yang berbuat tindak pidana. Sebaliknya, setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi.

"Prinsipnya di institusi ini, tidak ada pembiaran, jika ada anggota yang melakukan hal positif pastinya akan dapat ganjaran yang positif juga.

Ketika ada yang melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi. Itu ya prinsipnya," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Rusdi memastikan sikap Polri sudah jelas di dalam kasus Bripda Randy Bagus.

Oknum anggotanya itu akan menerima sanksi pidana hingga etik oleh Korps Bhayangkara.

"Kasus di Jatim di Polres Mojokerto sudah jelas, Polri akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar peraturan, baik disiplin, etika,

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved