Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Pesan Jokowi Pada Hari Antikorupsi Dunia 2021, Ingatkan Penegak Hukum Soal Hal Ini

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tidak berpuas diri dalam penanganan kasus korupsi.

Editor: Rhendi Umar
Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Sindir Kapolda-Kapolres yang Sowan ke Ormas Pembuat Keributan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tidak berpuas diri dalam penanganan kasus korupsi.

Pesan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tidak berpuas diri dalam penanganan kasus korupsi.

Jokowi mengatakan masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum sepenuhnya baik.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujar Jokowi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Jokowi menekankan bahwasanya korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Maka dari itu, kata dia, penanganannya juga memerlukan metode yang luar biasa pula.

"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Jokowi.

Jokowi memerinci, selama kurun Januari hingga November 2021, Polri telah menyidik sedikitnya 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan sebanyak 1.486 perkara korupsi, sementara KPK 109 perkara korupsi.

Mengutip sebuah survei nasional yang digelar pada November 2021, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan dengan proporsi 15,2%, di bawah penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 37,3%.

Setelahnya, harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%.

Menurutnya, jika ketiga permasalahan tersebut dipandang menjadi satu kesatuan, maka tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahannya.

"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," kata Jokowi.

Atas hal itu, Jokowi menyebut penanganan korupsi memerlukan metode baru yang lebih luar biasa.

Dia mengatakan, metode tersebut harus terus diperbaiki dan disempurnakan.

Penindakan korupsi, kata dia, diharapkan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

Namun, sambungnya, diperlukan upaya-upaya yang lebih fundamental, mendasar, dan komprehensif, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (deterrence effect) kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian," kata Jokowi.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Oknum TNI AU Usir Mertua Penyandang Disabilitas dari Rumah Dinas, Anggota DPR Minta Ditindak

Baca juga: Polisi Pastikan Warga Jabar yang Ditemukan di Kebun Desa Tanoyan Selatan Bolmong, Tewas Gantung Diri

Baca juga: Masih Ingat Angelina Sondakh? Dipenjara Korupsi, Kabarnya Kini Makin Religius, Rajin Baca Al Quran

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pada Hari Antikorupsi Dunia 2021, Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tak Berpuas Diri

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved