Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Gubernur Ridwan Kamil Ngamuk Ada Guru Pesantren yang Lecehkan Santri: Segera Diusut dan Dihukum

Kasus pelecehan yang terjadi di pesantren mendapat sorotan Gubernur Ridwan Kamil.

Editor: Glendi Manengal
Instagram @humas_jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan yang terjadi di pesantren mendapat sorotan Gubernur Ridwan Kamil.

Diketahui kasus pelecehan tersebut dilakukan seorang guru pesantren.

Hal tersebut membuat pelaku di hukum dan pesantrennya ditutup.

Baca juga: Live Streaming Liga Champions Zenit vs Chelsea, Laga Penentuan Juara Grup, Cek Disini Link Aksesnya

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tunggu akan Berikan Reward Sepeda Motor ke Perangkat desa dan Lurah

Baca juga: Ruang Baca dan Praktek Rusak, Panti Asuhan Permuti Minta Perhatian Pemkab Minsel

Foto : ilustrasi. (istimewa)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sangat marah dengan kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan (36) di lingkungan pesantren di Kota Bandung.

Ia mengatakan, pelaku telah ditangkap dan dalam proses peradilan, kemudian pesantren yang bersangkutan telah ditutup.

"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan.

Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Ia mengatakan para korban, yakni santriwati-santriwati yang bersangkutan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Dari unit kerja unit perlindungan anak dan kami titip bupati dan walikota untuk terus memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah masing-masing agar hal seperti ini tidak terulang dan mudah-mudahanan kita bisa melihat perkembangan yang seadil-adilnya," katanya.

Ia pun meminta agar forum pengurus pendidikan atau pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktek pendidikan yang di luar kewajaran.

Untuk langkah pencegahan lainnya, ia meminta agar orang tua dari siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian peserta didik.

Foto : Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (ist/tribunjabar)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved