Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Tersangka Pengelapan Mobil Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Meninggal, Begini Nasib ke 4 Aparat

Diketahui tersangka yang terlibat kasus penggelapan mobil dianiaya hingga tewas.

Editor: Glendi Manengal
via Kompas
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan oknum polisi kepada seorang tersangka.

Diketahui tersangka yang terlibat kasus penggelapan mobil dianiaya hingga tewas.

Korban dianiaya oleh empat anggota polisi.

Baca juga: Masih Ingat Pica Priscilla? Mantan Pacar Baim Wong, Kini Bahagia Bersama Suami dan Anak di Amerika

Baca juga: Terkait Kasus Terorisme Jamaah Islamiah, Kini Farid Okbah Cs Resmi Ditahan Densus 88

Baca juga: Ingat Ken Chu F4? Kini Beda Nasib dengan Jerry Yan, Dikabarkan Jatuh Melarat sampai Sempat Depresi

Foto : Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat memberikan keterangan pers. Rabu (80/12/2021).(KOMPAS.COM/TEUKU UMAR)

Polda Aceh melakukan tindakan tegas terhadap 4 anggota polisi dari Polres Bener Meriah yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap tersangka kasus penggelapan mobil hingga meninggal dunia.

"Perintah Bapak Kapolda, anggota kita yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap tersangka Bener Meriah untuk diberikan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, saat konfirmasi Kompas.com,  Rabu (8/12/2021).

Menurut Winardy, saat ini, 4 anggota Satuan Reskrim Polres Bener Meriah telah dicopot dari jabatan penyidik dan diamankan ke Polda Aceh untuk diperiksa secara intensif.

"Empat anggota kita demosi dari jabatan, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Propam, sehingga nanti terungkap apakah memang terjadi kekerasan terhadap tersangka kasus penggelapan," sebutnya.

Menurut Winardy, untuk mengungkap kasus dugaan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi dan berakibat 1 tersangka kasus penggelapan meninggal meninggal, Polda Aceh telah menurunkan Tim Propam ke polres setempat untuk melakukan penyelidikan.

"Tim Propam sudah diturunkan ke Polres Bener Meriah untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota Satuan Reskrim yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan itu," katanya.

Foto : ilustrasi. (Tribunnews.com)

Mengakui

Menurut Winardy, Polda Aceh mengakui terjadi tindak kekerasan terhadap korban tersangka kasus penggelapan berdasarkan hasil pemeriksaan awal Propam Polda Aceh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved