Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

SOSOK Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Teroris JI yang Dikenal Profesor Bom, Divonis Seumur Hidup

Upik kerap dipanggil dengan sebutan "profesor" karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis atau manual.

Kolase foto istimewa
SOSOK Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Teroris JI yang Dikenal Profesor Bom, Divonis Seumur Hidup 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Taufik Bulaga alias Upik Lawanga tokoh penting kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap Densus 88 di Lampung pada 23 November 2020.

Upik kerap dipanggil dengan sebutan "profesor" karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis atau manual.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, pada Rabu (8/12/2021).

Ibu Bibi Ardiansyah Curhat soal Nama Gala Sky Andriansyah: Nama Penuh Arti Bagi Vanessa dan Bibi

Dalam perkara ini, terorisme yang dikenal merupakan anak murid dari gembong terorisme Dr Azahari ini divonis hukuman pidana seumur hidup.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, sidang vonis atau putusan perkara khusus kasus terorisme terhadap Upil Lawanga itu digelar pada Rabu (8/12/2021) ini.

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana seumur hidup kepada Upik Lawanga sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Betul, itu tuntutan seumur hidup, di persidangan khusus terorisme," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2022).

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra
Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Dalam keterangan yang tersiar sekaligus dikonfirmasi oleh Alex, terdakwa Taufik Bulaga alias Upik Lawanga itu akan ditahan di Rumah Tahanan Cabang Mako Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kendati begitu, Alex belum dapat memberikan keterangan pasti terkait dengan tanggapan dari terdakwa maupun tim kuasa hukum terkait vonis tersebut.

Sebab kata dia, keterangan itu kemungkinan baru akan diterimanya pada Kamis (9/12/2021) esok.

Sebagai informasi, terdakwa Taufik Bulaga alias Upik Lawanga ditangkap Densus 88 Anti-teror Mabes Polri pada November 2020.

Polri buka suara soal penangkapan teroris Taufik Bulaga oleh Densus 88 Antiteror di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Seperti diketahui, Taufik Bulaga merupakan jaringan teroris Poso yang merupakan perakit bom dan senjata.

"Saya bisa bisa memastikan iya terjadi. Jadi tanggal 23- 25 November Densus 88 Antieror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB dan beberapa DPO," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Dia murid kesayangan teroris Dr Azahari yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Keberadaannya berhasil ditemukan Tim Densus 88 di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Taufik Bulaga merupakan buron kasus terorisme paling diburu dan menjadi DPO nomor satu beberapa tahun lalu.

Sederet aksi terorismenya telah menghilangkan nyawa banyak orang.

Mulai dari Bom Bali 2002 hingga pembunuhan pendeta hingga siswi, serta terkait kasus peledakan bom di hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam.

Taufik juga diduga kuat berada di balik bom bunuh diri yang dilakukan Ahmad Yosepa Hayat di Gereja GBIS Kepunton, Solo, Jateng, pada 25 September 2011 lalu.

Ia juga merupakan tersangka kasus pengeboman Pasar Tentena pada 2005, pembunuhan tiga siswi, dan pembunuhan pendeta saat kerusuhan agama di Loki, Ambon.

Dr Azahari sendiri telah ditembak mati di Batu, Malang, Jatim pada 2005 silam.

Kecelakaan Maut, 2 Orang Meninggal Dunia, Mobil Elf Menabrak Belakang Truk Tronton

Sosok Upik Lawanga Tokoh JI

Taufik Bulaga alias Upik Lawanga tokoh penting kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap Densus 8 di Lampung pada 23 November 2020.

Upik kerap dipanggil dengan sebutan "profesor" karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis atau manual.

Selain itu, Upik juga menjadi dalang beberapa aksi teror seperti Bom Bali, Bom Tentara, dan sejumlah aksi teror mulai tahun 2004 hingga 2006.

Dia menjadi DPO kepolisian sejak 14 tahun lalu dan diduga ikut merakit bom di kasus bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.

Jualan bebek di Lampung

Upik Lawangan menggunakan nama Safrudin dan dikenal dengan nama julukan Udin Bebek karena ia berjualan bebek,

Upik Lawanga memiliki rumah Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih. Lampung Tengah dan ia menggunakan nama Safrudin. Oleh warga sekitar, Upik dikenal dengan nama Udin Bebek karena sehari-hari berjualan bebek.

Ia sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat ia merakit atau menguji senjata.

"Jadi, tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar oleh warga sekitar. Memang betul-betul dipikirkan oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di lokasi rumah tersangka, Sabtu (19/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang Dikenal Profesor Bom, Divonis Pidana Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved