Berita Nasional
Nasib Oknum TNI yang Pukul Polwan di Palangkaraya, Ini Perintah Panglima TNI
Adapun peristiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes (Pol) Eko Saputro menyampaikan terima kasih kepada pihak Korem 102 Panju Panjung karena akan tetap memproses hukum para oknum TNI yang terlibat.
Eko pun berharap kesalahpahaman serupa tidak kembali terulang di masa depan.
"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," kata Eko.
Dikutip dari KompasTV, pemukulan ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.
Adapun saat menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02, tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.
Kemudian, beberapa anggota polisi yang berpatroli turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.
Namun, ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.
Akibatnya, terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.
Sementara itu, seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan bagian kiri.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum TNI Pukul Polwan Bripda Tazkia, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider Diproses Hukum