Nasional
Dua Dokter Selingkuh Diciduk Petugas di Wisma Thalita, Ternyata Dilaporkan Istri
Dua oknum dokter selingkuh, AB dan AW. Digerebek di Wisma Thalita. Keduanya bertugas di Kabupaten Sinjai.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terciduk, pasangan dokter selingkuh digerebek di sebuah penginapan.
Petugas Satpol PP melakukan penggerebekkan setelah menerima laporan dari istri dokter pria yang selingkuh.
Diberitakan TribunTimur.com, Satuan Reskrim Polres Sinjai, Sulawesi Selatan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dua oknum dokter yang ditemukan ngamar di Wisma Thalita pekan lalu.
Seksi-saksi yang telah dimintai keterangan yaitu anggota Satpol PP, karyawan Wisma Thalita dan beberapa saksi lainnya.
Selanjutnya tahap pemeriksaan yakni dua oknum dokter.
" Kami sudah periksa saksi-saksi lainnya, selanjutnya pemeriksaan kepada dua oknum dokter dalam waktu dekat ini," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Selasa (7/11/2021).
Mereka akan diperiksa pasca digerebek oleh anggota Satpol PP di kamar 103 di Wisma Thalita, Jl Sultan Isma pada Senin (29/12/2021) malam lalu.
Oknum dokter tersebut adalah AB dan AW. Keduanya bertugas di Kabupaten Sinjai.
Polisi memeroses hukum kedua oknum dokter tersebut setelah dilaporkan oleh istri AB bernama Maryam.
Ia melaporkan suaminya karena menduga melakukan perzinahan di Wisma Thalita.
Dalam laporan itu ke Polres Sinjai Nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan bahwa perbuatan itu sudah pelanggaran sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
" Kalau diliat masalahnya, ya termasuk pelanggaran disiplin sebagai ASN," katanya.
Dan sanksi disiplinnya menjadi kewenangan atasan langsungnya dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk memberikan sanksi.
Terkait peristiwa itu agar tidak terulang lagi.