Berita Bitung
3.459 Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Satnarkoba Polres Bitung Bakal Razia Pelabuhan
Gara-gara pengaruh miras sering terjadi penganiayaan menggunakan tangan kosong, bersama-sama, pakai senjata tajam (sajam), pengeroyokan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Pengaruh minuman keras (miras) di Kota Bitung, Provinsi Sulawasi Utara (Sulut) kerap mendatangkan tindak pindana dan kriminalitas meningkat.
Tak tanggung-tanggung, gara-gara pengaruh miras sering terjadi penganiayaan menggunakan tangan kosong, bersama-sama, pakai senjata tajam (sajam), pengeroyokan hingga tindakan percabulan.
Inilah pendapat yang disampaikan, AKBP Alam Kusuma Irawan Kapolres Bitung saat melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) illegal jenis Cap Tikus, di mapolres Bitung, Rabu (8/12/2021).
Miras jenis cap tikus, merupakan miras tradisional di Provinsi Sulut. Sebanyak 3.450 liter di musnahkan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Aertembaga dan secara simbolis di pemusnahan oleh Kapolres Bitung, Hengky Honandar Wakil walikota Bitung dan unsur forkopimda.
“Total yang dimusnakan 3.450 liter, total dalam rupiah jika di jual rp 108 juta,” kata Kapolres Bitung, Rabu (8/12/2021).
Lagi kata Kapolres Bitung, miras termasuk penyabab terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polres Bitung.
Di momen pemusnahan, Kaporles mengajat semua pihak termasuk pemerintah dan forkopimda untuk berkomitmen berantas peredaraan dan penyalahgunaan miras.
Upaya yang tengah, sudah dan akan dilakukan, untuk mencegah dan memberantas peredaran miras di Kota Bitung dilakukan dengan cara Razia ke para penjual eceran dan pemasok.
“Lalu ketika ada peristiwan kriminal atau tidak pidana, yang disebabkan karena faktor miras.
Kami akan kroscek ke pelaku, kemana dia membeli miras itu atau minumnya dimana untik ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan peran serta dari dari masyarak serta peran aktif bersama, dalam jaga situasi kamtibmas agar suasana di Kota Bitung tetap kondisif.
Kapolres tidak menampik, perkelahian remaja, balap liar yang kerap ganggu pengguna jalan lainnya disebabkan karena faktor konsumsi miras.
AKP Derry Eko Setiawan, SIK kasat Narkoba Polres Bitung dalam keterangannya bilang, miras yang di musnakan merupakan buah dari pelaksanaan operasi pekat selama tahun 2021 dan operasi yang di tingkatkan polsek dan jajaran.
“Miras yang kami musnahkan di dominasi dari hasil digagalkannya peredaran atau penyelundupan miras di pelabuhan Bitung ke wilayah Indonesi Timur, oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung (KPS).
Hasil dari warung, mobil yang di kirim dari wilayah lain ke Kota Bitung berhasil kami gagalkan,” ujar AKP Derry Eko Setiawan, SIK.