Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Siskaeee Punya 2.000 File Video, Hard disk 600 GB Disita Polisi, Pernah Rekam Aksi di Luar Negeri

Siskaeee untuk pertama kali ditampilkan di depan umum saat rilis perkara di Mapolda DIY, Selasa, 7 Desember 2021.

Istimewa/Google
Siskaeee Punya 2.000 File Video, Hard disk 600 GB Disita Polisi, Pernah Rekam Aksi di Luar Negeri 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menggeledah tempat tinggal FCN di Kabupaten Sleman.

Seluruh barang bukti berupa baju, laptop, serta dekorasi untuk membuat konten ekshibionis tersebut disita oleh penyidik termasuk beberapa koleksi video yang telah diproduksi FCN.

"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk.

Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021).

Polda DI Yogyakarta menyita hard disk berisi foto dan video dengan total ukuran file mencapai 600 gigabyte dari Siskaeee.

Polisi juga menyita handphone yang dipakai untuk menyimpan 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas 150 gigabyte lebih.

2. Blokir konten yang berkaitan dengan Siskaeee_ofc

Atas temuan itu, Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee_ofc.

"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.

Lebih lanjut, Roberto berharap seluruh masyarakat terutama para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.

Sebab permintaan video berkonten pornografi marak diminati oleh kalangan remaja usia 12 sampai dengan 18 tahun.

"Bagi orangtua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya. Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya. 

3. Rekam aksi di Bali hingga Luar Negeri 

Selain di Yogyakarta, Bali dan Jakarta, tersangka pemeran video vulgar sempat merekam aksinya di luar negeri.

Yuli menjelaskan, ada beberapa tempat pengambilan gambar selfi seks atau ekshibionis selain di Bandara YIA Kulon Progo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved