Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

Siang Ini, 44 Eks Pegawai KPK Jalani Seleksi Kompetensi ASN Polri

Tahapan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mulai diikuti 44 dari 52 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Aswin_Lumintang
Istimewa
Ilustrasi perpisahan eks pegawai KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tahapan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mulai diikuti 44 dari 52 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri akan melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

Diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi digelar seusai puluhan eks pegawai KPK menyetujui surat pernyataan bersedia menjadi ASN Polri pada Senin (6/12/2021) kemarin.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama Istrinya Rina Emilda (kiri)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama Istrinya Rina Emilda (kiri) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


"Iya betul, (uji kompetensi) di SDM," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.

Uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.

"Gak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyelesaikan sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hasilnya, 8 orang tidak bersedia menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Adapun kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri. Pertemuan itu pun berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Nasib Pilu Ratu Kecantikan Transgender, Dulu Tenar Kini Kritis Derita Kanker Ganas Stadium Akhir

Baca juga: Jadwal Liga Champions Pekan Ini: Laga Hidup Mati AC Milan & Atletico Madrid, Peluang Barcelona Tipis

 
"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan Ramadhan, kegiatan itu pun hanya dihadiri 54 dari 57 orang eks pegawai KPK. Ketiganya yang tak hadir karena sedang ada acara pernikahan, di luar kota hingga sudah meninggal dunia.

Menurut Ramadhan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang masih belum memutuskan untuk bergabung menjadi ASN Polri.

Baca juga: Pantas Artis Cantik Ini Ngaku Hidup Tak Bahagia dan Stres, Suaminya Kini Sudah 2 Kali Dipenjara

"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," tukasnya.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved