Nasional
Pria Dibunuh Ayah dan Adiknya, Pelaku Ngaku Diminta Sendiri oleh Korban, Ini Kronologinya
Pria asal Jambi bernama Dodi dibunuh oleh ayahnya KUS (56) dan adiknya UJ (28). Berikut kronologinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi kasus pembunuhan antar satu keluarga di Jambi.
Nasib tragis dialami seorang pria bernama Dodi (35) warga di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
Dodi dibunuh oleh ayahnya KUS (56) dan adiknya UJ (28).
Sebelumnya, jasad Dodi ditemukan tewas oleh warga sekitar dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021), pelaku yang telah ditangkap polisi mengaku hanya menjalankan perintah korban.
Mereka mengaku awalnya berjanji dengan korban untuk bertemu di irigasi yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika bertemu di TKP, KUS dan UJ langsung mengikat kaki dan tangan Dodi menggunakan tali lalu membuang korban di irigasi hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Pada saat jasad korban ditemukan, KUS dan UJ kompak pura-pura kaget.
Menurut pengakuan pelaku, korban bosan hidup dan meminta agar dibunuh.
Terlepas dari pengakuan pelaku, pihak kepolisian tetap menjerat kedua pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
"Pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Senin (6/12/2021).
Setelah membunuh korban, pelaku tak kabur dari tempatnya tinggal karena yakin saat mengeksekusi korban tidak ada saksi yang melihat.
Ia juga meyakini tidak ada warga yang dirugikan atas kepergian korban.
Korban sendiri diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Korban Dibiarkan Kelaparan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pria-di-Jambi-Dibunuh-Ayah-dan-Adiknya-KUS-dan-UJ-Pelaku-Ngaku-Diminta-Sendiri-oleh-Korban.jpg)