Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Frenkie Son Kejari Bitung: Pejabat Jangan Pegang Uang, Itu Tugas Bendahara

“Ini salah, kalau iblis masuk pegang uang BOS di tangah punya keinginan banyak. Tetangga belil sofa ikut beli dengan harga mahal, padahal uang kantor.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, di Ruang SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung, Selasa (7/12/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, menegaskan kepada kepala sekolah, agar tidak memegang uang bantuan operasional sekolah (BOS) karena itu tugasnya bendahara.

Dia mengibaratkan, disebuah pemerintah ada kepala bagian keuangan, tapi kepala daerah bilang dia yang harus memegang uang-uang itu hingga pencairan.

“Ini salah, kalau iblis masuk pegang uang BOS di tangah punya keinginan banyak. Tetangga belil sofa ikut beli dengan harga mahal, padahal uang kantor.

Kepala sekolah ketika dana BOS cair jangan sentuh uang supaya tidur nyenyak, makan kenyang.

Bendaraha pegang uang bos untuk dipakai sesuai kebutuhan,” terang Frenkie Son Kejari Bitung saat sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, di Ruang SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung, Selasa (7/12/2021).

Hal ini juga menurut Kejari Bitung, berlaku juga kepada para kepala dinas, lurah dan camat jangan ada yang pegang uang negara, karena sudah ada yang ditugaskan untuk menerima mengelola membukukan dan mengeluarkan sesuai perintah yaitu bendahara.

Para kepala dinas, camat, lurah dan kepala sekolah, jangan membuat diri sibuk untuk pergi membeli barang, ATK, barang untuk kantor sendiri itu dikerjakan oleh bendahara, kepala seksi atau jajaran dibawah yang membidangi.

Jangan sampai ada bendahara yang menyarakan, dana atau uang untuk kebutuhan kantor dan masyarakat hanya numpang lewat ibarah aliran sungai yang mengalir.

“Ngapain lurah, camat, kepala dinas dan kepala sekolah pegang uang seperti itu. Biar bendahara yang pegang, agar aman, damai  dan sejahtera menyambut natal. Tidak berpikir susah-susah,” tambahnya.

Kejari menegaskan ini harus di camkan oleh seluruh Kepala Sekolah, Lurah, Camat dan Kepala Dinas, karena mulai Selasa (7/12) jangan buat diri sebagai pemimpin yang melayani bukan mengurus keuangan.

Kalau semua jalan sesuai aturan, maka akan senantiasi nikmati pekerjaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Jangan kuatir buat pertanggung jawaban sampai panik dan sibuk. Namanya rejeki dan berkat Tuhan sudah atur.

Audy Pangemanan Sekda Kota Bitung menyampaikan kepada lurah agar segera beradaptasi, sebagai birokrat pahami dan baca aturan, karena birokrat pelayan masyarakat.

“Lurah dan camat jadi hakim pendamai, kalau ada masalah jangan mundur mengerjakan sesuatu apalagi menyampaikan silakan lapor ke polisi dan kejaksaan. Untuk apa ada pemimpin jika pemkirannya seperti ini,” tegas Audy Pangemanan.

Menurut ketika seorang lurah atau camat, diberhadapkan dengan masalah di tengah masyarakat seperti masalah tanah, harta gono gini dan lainnya harus menjadi hakim pendamai.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)

BERITA FOTO, Ombak Tinggi di Pesisir Kota Manado

Chord Gitar dan Lirik Lagu Lonely - Justin Bieber feat. Benny Blanco: Everybody Knows My Name Now

Cara Menggunakan Mesin Cuci Dua Tabung

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved