Berita Nasional
44 Eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri, Novel Cs Sulit Tolak Tawaran Kapolri, Ada yang Menolak
Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 52 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK di Markas Besar Polri, Senin (6/12/2021).
Acara itu diinisiasasi Polri dalam rangka rencana pengangkatan 57 pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Polri.
Mabes Polri mengungkapkan ada 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menandatangani sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.
• Wali Kota Darussalam Lajid Ditembak Mati oleh Dua Pria OTK, Situasi Mencekam Warga Mengungsi
Aturan perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN itu tertuang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021) kemarin.
Sebanyak 52 orang mengikuti sosialisasi dan penandatanganan pernyataan siap menjadi ASN Polri.
Sementara lima orang tak hadir, empat berhalangan karena memiliki agenda satu orang meninggal dunia.
Ramadhan mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi terkait dengan keputusannya bergabung dengan Korps Bhayangkara.
"Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.
Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memutuskan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Hal itu disampaikan Novel melalui postingan di akun twitternya @nazaqistsha, Senin (6/12/2021).
Dilansir Tribunnews.com, Novel menyebut tawaran dari Kapolri ia terima karena ia masih prihatin dengan korupsi yang banyak dan masif.
Hal itu diperparah dengan kondisi KPK yang menurut Novel saat ini tidak dipercaya publik karena pimpinannya yang bermasalah.
Karena itulah, Novel memutuskan menerima tawaran Kapolri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di bidang pencegahan.