Breaking News
Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

GSVL Diperiksa 12 Jam Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Manado Periode 2014-2019

Mantan Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSLV) akhirnya selesai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado sekira pukul 21.30 Wita

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut selesai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mantan Wali Kota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSLV) akhirnya selesai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado sekira pukul 21.30 Wita, Kamis (2/12/2021).

Ia diperiksa kurang lebih selama 12 jam sejaku pukul 10.30 Wita.

GSVL diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado periode 2014-2019.

Selain Vicky, Mantan Sekretaris Pemerintah Kota Manado Rum Usulu juga diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Manado mengatakan, GSVL diberi 40 pertanyaan oleh penyidik.

"Mereka diperiksa sebagai saksi mulai dari proses penetapan hingga ada pembayaran tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Manado yang dibayarkan pada tahun 2017 dan 2018," ujar Hijran.

Sebelumnya, GSVL sudah dimintai keterangan pada Rabu (1/12/2021), namun karena belum tuntas ia kembali dipanggil hari ini.

Hijran mengungkapkan, pemeriksaan GSVL sebagai saksi sudah ditutup hari ini.

Selanjutnya, pihak Kejari Manado akan melakukan evaluasi apakah GSVL perlu dimintai keterangan kembali bahkan dikroscek dengan saksi yang lain.

Hingga saat ini, Kejari Manado masih belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

"Kepentingan pemeriksaan saksi-saksi ini untuk memperjelas kejadiannya seperti apa. Selama evaluasi penyidik akan melakukan kajian, kalau memang ada pihak yang bisa dimintai pertanggung jawaban pidana selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan dan akan dilakukan gelar perkara," sambung Hijran.

Selain pemeriksaan kasus tunjangan DPRD Manado, hari ini juga ada pemeriksaan saksi dugaan kasus korupsi insinerator Manado.

Namun, Hijran menyatakan GSVL tidak diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kami belum mendapatkan informasi, tapi kalau selama pemeriksaan saksi-saksi ada yang menyebutkan perlu keterangan dari GSVL maka nanti penyidik akan memeriksa GSVL," tutur Hijran.(*)

Tentang Manado

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved