Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nia Ramadhani

Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sempat Disindir Hakim

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat terlambat menghadiri sidang perdana mereka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Shity Nurjanah
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sempat Disindir Hakim 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sempat Disindir Hakim

Nia Ramadhani bersama sang suami Ardi Bakrie menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Desember 2021.

Keduanya hadir pada pukul 11.50 WIB dengan dikawal ketat pihak kepolisian dan juga lebih dari lima bodyguard saat memasuki ruang sidang.

Sesekali Nia Ramadhani menjawab pertanyaan awak mediansoal kondisinya terkini.

Sidang tersebut beragendakan dakwaan jaksa.

Kemudian di hari yang sama dilanjutkan mendengar keterangan saksi dari pihak kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN.

Berikut fakta-fakta yang terjadi dalam persidangan pasangan suami istri tersebut seperti dirangkum Tribunnews.com:

1. Mules jelang sidang

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat terlambat menghadiri sidang perdana mereka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Jaksa sebelumnya menyebut kedua terdakwa mendadak sakit.

Suasana sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum terdakwa, menyebut kliennya mengalami masalah pencernaan. 

"Sepertinya semalam makan agak kurang inilah, sambal atau apa, jadi tadi pagi sempet diare. Bu Nia sama pak Ardi (diare)," kata Wa Ode usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Akibatnya, Ardi dan Nia sempat mengalami sakit perut, hal itulah yang membuatnya terlambat menghadiri sidang perdana soal kasus penyalahgunaan narkoba

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved