Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Nasib Munarman di Dalam Penjara, Kondisi Mantan Sekum FPI Berubah dari Biasanya

Kondisi terkini Munarman yang berada dalam penjara diungkap oleh kuasa hukumnya Aziz Yanuar.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Nasib Munarman di Dalam Penjara, Kondisi Mantan Sekum FPI Berubah dari Biasanya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih kenal dengan Munarman?

Dia adalah mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( Sekum FPI).

Kondisi terkini Munarman yang berada dalam penjara diungkap oleh kuasa hukumnya Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan, saat ini kondisi dari Munarman itu dalam keadaan sehat.

Sebanyak 40 anggota kuasa hukum pengacara akan bela <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/munarman' title='Munarman'>Munarman</a>.
Munarman. (Istimewa)

Namun, kata dia, Munarman tampak lebih kurus dari biasanya.

"Alhamdulilah sehat, tapi agak kurus saja," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Munarman resmi ditahan sejak 7 Mei 2021 setelah ditangkap oleh Satuan Tugas Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.

Dengan demikian Munarman kini kurang lebih 7 bulan di tahanan.

Aziz juga memastikan, sejauh ini pihaknya dapat menjalani komunikasi secara baik dengan Munarman sebagaimana yang diatur sesuai perundang-undangan.

"Komunikasi terjalin, alhamdulillah dari pihak kepolisian sesuai aturan perundang-undangan, kita berhak melakulan pembelaan di jalur pengadilan," ucapnya.

Terkait dengan persidangan Aziz mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan tidak hadirnya Munarman di ruang sidang.

Iklan untuk Anda: Ratusan orang berbaris untuk menerima jam tangan replika rolex - diskon 90%
Advertisement by

Diketahui, sidang digelar kemarin secara online, hanya dihadirkan perangkat persidangan baik itu Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum serta Kuasa Hukum Terdakwa, sedangkan Munarman menjalani persidangan melalui sambungan virtual.

Atas hal itu, dalam persidangan Aziz menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim untuk dapat menghadirkan Munarman di sidang pekan depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved