Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Keadaan Incenerator di Belakang Kantor Camat Wanea Manado

Sebuah papan berwarna merah berisi peringatan penyitaan terpasang di pagar bangunan incenerator. Incenerator dalam keadaan terkunci.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Incenerator di belakang kantor camat Wanea, Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Insenerator dengan harga miliaran rupiah kini teronggok di belakang kantor Camat Wanea, Manado, provinsi Sulut.

Barang tersebut disita Kejari Manado beberapa waktu lalu karena pembuatannya terindikasi mengandung pidana korupsi.

Selain di Wanea, ada tiga incenerator yang disita aparat Kejari.

Amatan tribunmanado.co.id Kamis (2/12/2021), sebuah papan berwarna merah berisi peringatan penyitaan terpasang di pagar bangunan incenerator. Incenerator dalam keadaan terkunci.

Tampak incenerator masih dalam keadaan baik.  Begitupun instalasi listriknya. 

Warnanya biru. Insenerator berbentuk seperti tabung. Benda itu dihubungkan dengan pembuangan oleh sebuah tabung lagi yang lebih kecil.

Di dalam area incenerator nampak empat kursi hijau yang disusun serta kabel berserakan. Ubin sudah berdebu.

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, Incenerator diadakan lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 2019 lalu.

Anggarannya 11,5 Miliar. Tujuan Incenerator adalah mengurangi volume sampah hingga 97 persen dan bobot sampah hingga 70 persen.

Panas hasil pembakaran dapat dimanfaatkan untuk energi. Manis di atas kertas, ternyata Incenerator itu tak bekerja dengan baik hingga diselidiki aparat Kejaksaan Negeri Manado.

Selain diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus Tipikor penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan ketua serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado periode 2014-2019.

Vicky Lumentut juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi insinerator sampah dan medis di Manado, Sulut.

Selain Vicky Lumentut, Kejari Manado juga memeriksa saksi lain yang merupakan Mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas

Lingkungan Hidup (DLH) Manado berinisial TM. 

Hari ini Vicky Lumentut masih melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi yang juga sudah dilaksanakan pada Rabu (1/12/2021) terkait dugaan kasus korupsi  ada pemeriksaan dugaan kasus Tipikor penyimpangan penetapan dan pembayaran tunjangan ketua serta anggota DPRD Manado periode 2014-2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved