Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reuni 212

Dibubarkan Petugas Brimob Secara Baik-baik, Emak-emak Peserta Aksi 212 Malah Sewot dan Marah-marah

Sejumlah anggota Brimob sudah secara baik-baik mengimbau emak-emak untuk meninggalkan lokasi. Namun, mereka tetap bersikeras.

(TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Emak-emak peserta Reuni 212 marahi anggota Brimob yang membubarkan aksi mereka di perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021). 

"Si bapak ini pada jahat banget. Bapak enggak punya hati nurani ya," katanya.

"Emangnya kenapa saya mau duduk di sini? Kita diusir-usir," ungkap seorang peserta aksi pada Kamis (2/12/2021).

Polisi kemudian mengimbau dari dalam mobil pengurai massa (Raisa) agar rombongan emak-emak itu segera pulang.

"Ibu-ibu pulang ke kediamannya masing-masing. Tinggalkan lokasi," imbau petugas.

Mereka pun perlahan berjalan meninggalkan lokasi menuju arah Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Ingat Ratna Galih? Vakum Jadi Artis Setelah Menikah dengan Pengusaha Tambang, Begini Kabarnya Kini

Barisan Brimob menjaga aksi Reuni 212 di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Barisan Brimob menjaga aksi Reuni 212 di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). ((Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta))

Tak ada peserta yang ditahan

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan tidak ada satu pun peserta aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ditahan atau diberikan sanksi pidana.

Diketahui, aksi yang dihadiri sekitar 500 orang tersebut tidak mendapatkan izin, baik dari Polda Metro Jaya, Satgas Covid-19 maupun Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Dari mereka tidak ada yang ditahan ataupun diperiksa ataupun dikenakan sanksi pidana tidak ada," kata Zulpan, saat ditemui awak media di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Adapun hal yang membuat pihak kepolisian tak menjatuhkan sanksi kepada peserta aksi 212, karena seluruhnya tidak memaksakan diri untuk tetap menggelar reuni.

Kendati begitu, beredar kabar kalau sempat ada belasan orang peserta aksi yang diamankan aparat keamanan.

Hal itu juga dikonfirmasi Zulpan bukan untuk diberikan sanksi, melainkan hanya dilayangkan teguran dan imbauan.

"Bukan diamankan, diperiksa, dibawa ke kantor polisi tidak ya, tapi memang ada kumpulan-kumpulan anak muda tadi malam berkelompok ya itu tentunya kita himbau untuk tidak mendekat kawasan Patung Kuda," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya kembali menegaskan pihaknya tak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212 pada 2 Desember 2021.

Apabila kegiatan itu tetap digelar, polisi akan memberikan sanksi tegas kepada panitia pelaksana dan seluruh penanggung jawab dari acara yang dimotori Persaudaraan Alumni 212 itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved