Berita Tomohon
APBD Kota Tomohon Tahun 2022 Belum Disahkan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2022 tak kunjung disepakati
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2022 tak kunjung disepakati.
Hingga batas waktu yang diberikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu 30 November 2021, pembahasan APBD Kota Tomohon tahun 2022 belum juga disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Terkait hal ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah menyebut masih dalam proses pembahasan.
"Hal yang biasa apabila dalam pembahasan belum ada kesepahaman," ujarnya saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp, Kamis (2/12/2021).
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar mengakui tetap ada harapan walaupun sudah lewat.
"Tetap akan diusahakan untuk ada kesepahaman dalam program dan kegiatan supaya dalam penetapan APBD secepatnya ditetapkan. Masih ada kesempatan," ungkap Djemmy Sundah.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi juga mengakui tetap masih ada jalan.
Dikarenakan sesuai PP 12 dan Permendagri tentang Pedoman penyusunan APBD, bahwa 60 hari setelah ranperda diajukan ke DPRD dan apabila belum memenuhi kesepakatan. Selanjutnya bisa dibuat Perwako.
"Yang pasti kalau 60 hari belum ada kesepakatan, yah tentu akan dibuat perwako," jelasnya. (hem)
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha
Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).
Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.