Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Ada yang Berbeda dari Pemeriksaan Saksi Pembunuhan di Subang Kali ini, Mimin Disumpah 

Ada yang berbeda dalam pemeriksaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Senin (29/11/2021). 

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jabar/Dwiki MV
Mimin Mintarsih (51) (kanan) serta kedua anaknya saat menyambangi makam Tutu Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNAMANADO.CO.ID - Pembunuhan di Subang belum juga terungkap siapa pelakunya.

Sudah lebih dari tiga bulan, kasus ini belum juga terungkap.

Itu karena siapa pelakunya belum diketahui.

Penyidik Polda Jabar bekerja marathon memeriksa saksi-saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah mengambilalih proses penyidikan dari Polres. 

Saksi-saksi yang dulu diperiksa oleh Polres, kini diperdalam lagi dengan pemanggilan ulang Polda Jabar. 

Yosef Hidayah, salah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampai disumpah tiga kali di atas Al Quran untuk meyakinkan dia tidak terlibat. 

Yosef Hidayah merupakan suami korban, Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Yosef adalah orang pertama yang menemukan mayat istri dan anaknya itu ditumpuk di bagasi mobil Alphard sepulang dari menginap di rumah istri mudanya, Mimin Mintarsih pada 18 Agustus 2021 pagi. 

Sempat muncul aroma konflik asmara segitiga dalam kasus ini.

Sebab, sejak Yosef menikah lagi dengan Mimin, hubungannya dengan Tuti, Amalia dan Yoris Raja Amanullah (anak tertua) tidak harmonis.

Karena itulah, Yosef dan Mimin juga menjadi saksi kunci dalam pembunuhan terhadap Tuti serta Amalia ini.    

Dalam pemeriksaan di Polda Jabar, Yosef mengaku mau bersumpah karena memang dia tidak terlibat dari kasus pembunuhan tersebut. 

 
"Saya tidak melakukan dan tidak pernah menyuruh orang, sampai disumpah 3 kali pakai Al Quran," tegas Yosef dikutip dari channel youtube MIsteri Mbak Suci, Kamis (1/12/2021). 

Dijelaskan Yosef, sumpah di atas Al Quran itu dilakukan di depan penyidik polisi dan di depan pengacaranya. 

Dikatakan, sebelum tim pengacara yang dikomando Rohman Hidayat mau mendampingi, Yosef lebih dulu disidang atau diperiksa. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved