Berita Nasional
Wanita Ini Tertipu Jaksa Gadungan, Sudah Nikah Siri dan Ditiduri Berkali-kali
Wanita di Riau itu tidak menyangka ia akan kecewa setelah rela berhubungan badan, karena awalnya ia yakin pria itu pria baik.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Jangan mudah tergiur dengan jabatan yang dimiliki oleh seseorang.
Seorang wanita ini berani menjadi istri siri seorang pria yang mengaku sebagai jaksa.
Ternyata belakangan diketahui pria tersebut adalah jaksa gadungan.
Baca juga: Preman Tua Ini Tewas Dianiaya Warga, Awalnya Gagal Ketemu Janda, Pukul Hansip dan Buat Keributan
Rela berhubungan badan dengan pria kenalan di media sosial atau Medsos, wanita di Riau kini kecewa karena pria tersebut ditangkap polisi.
Wanita di Riau itu tidak menyangka ia akan kecewa setelah rela berhubungan badan, karena awalnya ia yakin pria itu pria baik.
Apalagi, wanita di Riau itu mengenal pria itu seorang aparat hukum, sehingga ia rela berhubungan badan setelah dinikahi secara siri.
Pria itu adalah HBU umur 46 tahun, ternyata HBU adalah jaksa gadungan .
Baca juga: Jerinx SID Ditahan Kejaksaan 20 Hari, Diantar Istri dan Pengacara
HBU berhasil ditangkap tim gabungan dari Kejari Bengkalis dan kepolisian setempat.
Lewat aksinya, pelaku yang mengaku berdinas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini, bahkan sukses memperdaya seorang wanita kenalan di Facebook dan diajak nikah siri.
Petualangan HBU akhirnya berakhir, setelah dia berhasil dicokok ketika berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Selasa (30/11/2021).
"Benar, yang bersangkutan diamankan jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis dibantu Polres setempat sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto.
Baca juga: Indonesia Larang Pendatang Dari 8 Negara Ini, Cegah Masuknya Covid 19 Varian Omicron
Selama mengaku menjadi jaksa, pelaku bercerita ke masyarakat, khususnya di Pulau Rupat, bahwa dirinya bisa membantu untuk mengurus perkara.
Pada April 2021, dia pun sukses menipu wanita berinisial IS (48), yang dikenalnya di media sosial Facebook untuk diajak nikah siri.
"Saat perkenalan itu, yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang Jaksa yang bertugas di bagian Pidsus (Pidana Khusus,red) Kejagung sebagai penyidik," urai Asisten Intelijen Kejati Riau.
Sejak saat itu, pelaku tinggal di Pulau Rupat.